Pemkab Indramayu Akui Ponpes Al-Zaytun Sangat Eksklusif Alias Tertutup

Asisten Kesra Setda Indramayu, Jajang Sudrajat
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Sejumlah kontroversi terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu menyedot perhatian berbagai kalangan belakangan ini. 

Pemkab Purwakarta Siapkan Ratusan Pompa untuk Alirkan Air ke Sawah, Antisipasi Musim Kemarau

Pemerintah kabupaten Indramayu pun kini angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. 

Melansir dari viva.co.id, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktik peribatadan di Ponpes Al-Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini adalah Kemenag dan MUI.

Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta Naik Penyidikan

Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah, yakni Kemenag.

"Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag," kata Jajang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023) lalu

Pemkab Purwakarta dan Kodim 0619 Kolaborasi Membangun Negeri Lewat BSMSS

Jajang menyatakan, Pemkab Indramayu hanya melihat dari sisi kerawanan sosial manakala ada konflik dengan masyarakat sekitar. 

Namun sejauh ini, kata Jajang, tidak ada laporan terkait gejolak sosial di masyarakat setempat mengenai Al-Zaytun. Jajang pun menyebut Al-Zaytun bersikap tertutup, termasuk pada pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. 

Halaman Selanjutnya
img_title