Panji Gumilang Pernah Jadi Tersangka Oleh Mabes Polri

Panji Gumilang
Sumber :
  • IST

VIVA Jabar - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang pernah menyandang status tersangka oleh Kepolisian.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Melansir dari viva.co.id, Mabes Polri pernah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Namun, saat itu tidak dilakukan penahanan lantaran tersangka sedang sakit.

"Masih sakit, karena sakit jantung itu," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa 2 Agustus 2011, lalu.

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Padahal saat dilakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pada Selasa 19 Juli 2011, Panji mengatakan dirinya sudah sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

"Saya sehat," kata Panji, saat itu.

Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Kajari Subang: Korupsi Dana BLT DD dan Kegiatan Fiktif

Irjen Anton Bachrul Alam menyebutkan, fokus penahanan masih pada anak buah Panji Gumilang, Abdul Halim. Sebab, yang melakukan pemalsuan dokumen itu adalah Abdul. Sedangkan Panji hanya sebagai pimpinan saja.

"Nah keterlibatan dia (Panji) itu nanti kita lihat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), belum bisa saya sampaikan, tapi pelakunya memang itu (Abdul Halim)," kata Anton.

Halaman Selanjutnya
img_title