Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor Ternyata Nunggak Pajak
VIVA Jabar – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh David, anak petinggi GP Ansor.
David dianiaya oleh pengemudi Rubicon yang disebut-sebut adalah anak dari pejabat pajak di Jakarta Selatan.
Hal itu diungapkan oleh Mohamad Guntur Romli, Aktivis Jaringan Isla Liberal (JIL). Dalam cuitannya di Twitter ia mengungkap sosok pelaku penganiayaan putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu.
"Pelaku penganiayaan thdp David bernama Mario Dandy Satriyo, dia bersama 2 orang temannya, info tadi malam yg baru ditahan hanya Dandy ini, aneh jg kalau sampe 2 temannya gak ditahan," tulis Guntur Romli.
"Wah Mario Dandy anak pejabat ternyata, pantes gaya hidupnya waaah. Anak pejabat @KemenkeuRI meski anak pejabat, jgn coba2 intervensi kasus hukum," bebernya.
Nunggak Pajak
Usut punya usut, ternyata mobil Rubicon yang digunakan Dandy nunggak pajak. Hal itu diketahui status pajak yang masa pajaknya telah habis.
Pajak kendaraan bermotor Rubicon itu jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 dan hingga 22 Februari 2023 belum dibayarkan.
Denda pajak kendaraan itu sebesar Rp133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp35 ribu.
Sebelumnya, viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.
Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," dikutip dari akun tersebut.
Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.
"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun tersebut.
Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.
"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujarnya.