Soal Ponpes Al-Zaytun, MUI: Kalau Itu yang Dikatakan, Itu Menyalahin Al-Quran, Menantang Tuhan!
- viva.co.id
VIVA Jabar - Kontroversi yang timbul akibat dugaan penyimpangan di seputar lembaga pendidikan Al-Zaytun, Indramayu mengundang perhatian MUI. Ponpes Al-Zaytun bakal didatangi Tim Khusus yang telah dibentuk MUI untuk melakukan investigasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) menguliti kecerdikan rekannya yang sama-sama pentolan NII, Panji Gumilang. Ken Setiawan menyebut kasus pencabulan itu fakta ada di Ponpes Al-Zaytun.
"Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” ungkap Ken Setiawan dalam kanal YouTube Herri Pras dilansir dari viva.co.id.
Tak hanya itu, Ken juga membongkar praktik menyimpang yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Menurutnya, Ponpes milik Panji Gumilang itu memperbolehkan santrinya untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang. Jumlah uang yang menjadi syarat tebus dosa itu pun hanya Rp 2 juta.
"Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Tapi kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan.
Berdasarkan keterangan yang diungkapkannya itu, Ken berharap Kementerian Agama atau Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat bersinergi melakukan investigasi. Sebab, kata dia, pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun, Indramayu itu telah jauh menyimpang dari ajaran agama Islam.
"Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” pungkas Ken.