Mahfud MD Akan Mengkoordinir Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka
- viva.co.id
VIVA Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku diutus Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membayar utang pemerintah yang telah berkekuatan hukum tetap atau collapse pour. Termasuk utang publik kepada pengusaha Jusuf Hamka, ujarnya.
Mahfud mengatakan, dirinya diberikan tugas oleh Presiden Jokowi untuk mengtatur pembayaran hutang yang dimiliki oleh negara kepada pihak swasta ataupun rakyat.
“Terkait permintaan Jusuf Hamka agar Menko Polhukam membantu mencairkan tagihan utang pemerintah, bahwa benar Presiden menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat,” kata Mahfud dikutip dari Youtube Menko Polhukam pada Senin, 12 Juni 2023.
Menurut dia, perintah Presiden Jokowi tersebut resmi disampaikan dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, yang dilanjutkan dengan pengesahan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 63 Tahun 2022 pada 30 Juni.
Isinya meninjau dan menentukan pembayaran kepada pihak yang berhutang kepada pemerintah dan pemerintah telah diperintahkan oleh pengadilan.
“Kami sudah memutuskan pemerintah harus membayar, dan tim yang kami bentuk bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lain-lain termasuk dari Menkumham, itu sudah ada, di situ memutuskan untuk membayar,” ujarnya.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi kembali memerintahkan dalam rapat kabinet pada 13 Januari 2023 agar utang kepada swasta dan yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dibayar.