MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, KDM: Angin Bahagia untuk Demokrasi Rakyat Indonesia

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu menjadi tertutup. Artinya pada pemilu 2024 mendatang tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Minta Maaf, Kepsek SMK Lingga Kencana Depok Ingin Tradisi Study Tour Ditiadakan

Kang Dedi Mulyadi (KDM) berterima kasih pada MK yang telah menjaga demokrasi Indonesia. Ia pun berterima kasih pada masyarakat yang telah mendukung sehingga demokrasi bisa terus berjalan.

“Putusan MK memberikan angin bahagia bagi seluruh rakyat Indonesia yang mencintai demokrasi yang menginginkan bahwa para anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang dipilihnya adalah orang yang dikehendaki suara hatinya,” ucap KDM.

Belajar Usaha Nasi Goreng ke Ciater, Raka Malah Jadi Korban Tragedi Maut Bus Study Tour

Untuk itu ia mengajak seluruh pihak berkompetisi politik secara sehat dengan menjaga Marwah demokrasi di Indonesia.

“Paling utama mari kita wujudkan cita-cita masyarakat yang disampaikan harapannya melalui pemilu, dan seluruh harapannya itu tidak boleh kita sia-siakan,” ujarnya.

Dedi Mulyadi Apresiasi Ade yang Matikan Mesin Bus Usai Kecelakaan di Ciater

Ia berharap demokrasi yang berjalan di Indonesia akan terus terjaga dan membawa rakyat Indonesia lebih sejahtera.

Seperti diketahui MK telah menolak seluruh permohonan para tergugat yang menginginkan pemilu digelar secara proporsional tertutup.

Halaman Selanjutnya
img_title