Ank AG Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Penganiayaan Mario MDS
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar pekan depan. Rencananya, Jaksa Penuntut Umum juga akan menghadirkan putra AG untuk menjadi saksi dalam persidangan.
Tak hanya anak AG, ada sejumlah saksi lain yang juga akan dihadirkan pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan kekasih Mario Dandy, AG, di persidangan.
"Mohon izin Yang Mulai, yang kami diskusikan tadi yang akan dihadirkan minggu depan salah satunya Agnes, kemudian Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, Albertus Fernando, Abdaned," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono mengatakan nantinya AG akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Dia harus mendapatkan bantuan saksi. Itu karena AG masih di bawah umur.
"Perlu diketahui juga terhadap saksi anak AG. Jadi saudara perhatikan mungkin harus ada pendamping, baik orang tuanya atau siapa untuk mendampingi. Supaya tidak bolak balik," kata hakim Alimin.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada Selasa 20 Juni 2023. Sidang akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Pelecehan itu mengakibatkan David mengalami cedera kepala.
Pasal yang diduga terhadap Mario Dandy adalah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.