Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Pihak Kejaksaan menyiapkan 12 Jaksa Penuntut Umum.
Sumber :

Jabar – Perkara pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu akan digelar pada Kamis (28/3).

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Pihak Kejaksaan menyiapkan 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU), 3 dari Kejari Subang dan 9 dari Kejati Jabar.

"12 JPU ya, gabungan dari Kejati dan Kejari Subang," kata Kasi Pidana Umum Kejari Subang Adib Fachri.

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Selain kesiapan JPU, ia menegaskan ada 16 lebar dakwaan yang akan dibacakan dalam agenda perdana perkara di Pengadilan Negri Subang tersebut.

Kepala Seksi intelejen Kejari Subang Adi Ahmad Sugiarto menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk pengamanan jalannya persidangan.

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

"Kami sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini akan menyedot perhatian khalayak ramai," katanya.

Seperti diketahui, Yosep Hidayah suami dan ayah kandung dari korban saat ini ditahan di Lapas kelas II A Subang.

Halaman Selanjutnya
img_title