Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah
Jabar – Perkara pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu akan digelar pada Kamis (28/3).
Pihak Kejaksaan menyiapkan 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU), 3 dari Kejari Subang dan 9 dari Kejati Jabar.
"12 JPU ya, gabungan dari Kejati dan Kejari Subang," kata Kasi Pidana Umum Kejari Subang Adib Fachri.
Selain kesiapan JPU, ia menegaskan ada 16 lebar dakwaan yang akan dibacakan dalam agenda perdana perkara di Pengadilan Negri Subang tersebut.
Kepala Seksi intelejen Kejari Subang Adi Ahmad Sugiarto menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk pengamanan jalannya persidangan.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini akan menyedot perhatian khalayak ramai," katanya.
Seperti diketahui, Yosep Hidayah suami dan ayah kandung dari korban saat ini ditahan di Lapas kelas II A Subang.