Tantang Jubir Kemenkeu Soal Status di CMNP, Jusuf Hamka Siapkan Rp1 Triliun
- VIVA/Ilham
VIVA Jabar – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menantang Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, atas tudingan yang menyebutkan bahwa Jusuf Hamka bukan bagian dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Bahkan, Jusuf menyatakan siap mengundurkan diri jika dia bukan bagian dari CMNP.
Jusuf mengatakan, dirinya juga akan memberikan uang sebesar Rp 1 triliun jika dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM, dia bukan merupakan bagian dari CMNP.
"Saya siap mengundurkan diri dari CMNP, yang bersangkutan siap enggak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp 1 triliun saya tambahin, dia kalau kalah tambah Rp 1 ke saya," kata Jusuf saat dihubungi Jumat, 16 Juni 2023.
Sebelumnya, Yustinus yang juga merupakan Juru Bicara Kemenkeu mengaku bingung atas laporan yang akan dilayangkan Jusuf Hamka kepada dirinya.
"Saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjustment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung," kata Yustinus kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Kendati demikian, Yustinus menuturkan jika memang Jusuf Hamka merupakan pemilik CMNP. Kemenkeu menghormati hal tersebut.
"Kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu gak apa-apa. Tetapi konteksnya bukan itu, saya bicara dalam konteks saya sebagai pejabat publik bukan pribadi yang ngomong opini lalu berseliweran. Jadi saya tidak personal tetapi saya menghormati hak beliau untuk tidak terima," ujarnya.