PB PGRI Cium Penyelenggaraan Wisuda TK Hingga SMA Sarat Pemaksaan, Pungli dan Diskriminasi

Wisuda Universitas Bakrie
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Polemik tentang program wisuda mengundang perhatian Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Wisuda tingkat TK hingga jenjang Menengah Atas, sarat diskriminasi, tindakan pemaksaan dan pungutan liar.

Cegah Aksi Pungutan Liar di Pemerintahan, Kesbangpol Subang Gencar Sosialisasi

Hal itu dikemukakan Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sumardiansyah Perdana Kusuma saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/6/2023)

Menurutnya, hakikat kelulusan seseorang pada dasarnya bukan diukur dari perayaan, melainkan proses dan hasil yang diperoleh sebagai bagian dari pengalaman penuh makna di masa sekolah. Dia berharap seseorang bisa melakukan refleksi mengenai sejauh mana pencapaian kompetensi mereka bisa tumbuh dan berkembang untuk kemudian bisa berguna dalam kehidupan nyata. 

78 Pegawai KPK Terbukti Lakukan Pungli, Jalani Sanksi Minta Maaf Serentak

"Semisal untuk anak PAUD. TK dan SPS (Satuan PAUD Sejenis), rasanya belum terlalu urgen seusia mereka yang menempuh masa pendidikan selama 1 atau 2 tahun sampai dibuatkan semacam wisuda," ucapnya dilansir dari viva.co.id

Kusuma menegaskan, program wisuda di tingkat TK/PAUD hingga Menengah Atas perlu ditinjau ulang. Sebab, bila diamati secara fair dan bijaksana, ternyata banyak sekolah yang memaksa murid ikut wisuda. 

Viral Video Oknum Polantas Diduga Pungli Rokok ke Ojol

Belum lagi, kata Kusuma, penyelenggaraan wisuda di sekolah itu mengarah pada pemaksaan terhadap anak atau orangtua untuk membayar dengan nominal tertentu.

Kusuma mengatakan, penyelenggaraan wisuda berpotensi menimbulkan diskriminasi baru. Karena, sambung dia, pungutan yang diminta tidak mampu dijangkau oleh siswa dari keluarga tidak mampu.

Halaman Selanjutnya
img_title