Cegah Aksi Pungutan Liar di Pemerintahan, Kesbangpol Subang Gencar Sosialisasi

Kepala Bakesbangpol Subang Dadan Dwiyana.
Sumber :

Jabar, VIVA - Dalam upayanya mencegah Pungli (Pungutan Liar) di pelayanan publik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Subang gencar melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah.

Dinas Peternakan Subang Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Kampung Susu

Sekertaris tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang Dadan Dwiyana mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kaitan tindakan pungli di berbagai instansi pemerintah yang menyediakan layanan publik.

"Kan ada pencegahan juga penindakan. Kalau kami dari kesekretariatan hanya melakukan pencegahan. Sedangkan untuk penindakan itu ranahnya APH (Aparat Penegak Hukum)," ujarnya kepasa Viva Jabar di Kantor Bakesbangpol Subang, Rabu (7/8).

Kronologi Kasus Bullying Siswa SD Negeri Jayamukti Subang, Koma Hingga Berujung Maut

Menurut Dadan, sosialisasi pada masyarakat yang memohon pelayanan publik dan petugas yang memberikan pelayanan harus dilakukan secara massive agar pungli dapat terminimalisir.

"Adanya pemerintahan itu kan untuk melayani masyarakat. Tentunya di dalam melayani masyarakat ada peraturan standar, norma yang harus diikuti dan dipatuhi. Oleh karena itu masyarakat dan petugas harus bersama mengikuti aturan yang ada," kata mantan Kadispemdes Subang itu.

Transformasi Berbuah Manis, bank bjb Sabet Penghargaan Bergengsi dari Infobank

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aksi pungli biasanya terjadi dari itikad pemberi layanan ataupun pemohon layanan dengan cara mem by-pass prosedur, dan menabrak aturan yang ada.

"Nah masyarakat pun jangan karena ga mau antre. Lalu ngasih imbalan untuk mem by-pass aturan yang ada. Termasuk juga penyedia layanan, jangan memanfaatkan momen yang ada," tambah Dadan.

Halaman Selanjutnya
img_title