Polemik Antara Jusuf Hamka dan Staf Kemenkeu Berakhir Damai

Jusuf Hamka dan Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA

Maqdir menuturkan, CMNP dalam hal ini masih menunggu permintaan maaf tersebut secara terbuka, yang mana salah satunya terkait utang Jusuf Hamka atas Grup CMNP sebesar Rp 775 miliar.

Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

"Karena bagaimanapun juga kita mari jujurlah, jadi orang yang jujur jangan karena lagi berkuasa nginjak-nginjak orang. Itu yang kita harapkan," ujarnya.

Maqdir menjelaskan, pihaknya tidak ingin masalah ini menimbulkan keributan. Sebab, Jusuf hanya meminta kepada Pemerintah agar membayarkan utang kepada perusahaan. 

Panduan Lengkap Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2024 dan Juga Cara Cek Formasi di ASN dan Juga PDM

"Pak Jusuf ini bukan orang mau ribut, Pak Jusuf meminta Pemerintah supaya kewajiban dibayarkan ke Pak Jusuf. Saya sudah menyurati Kemenkeu sejak 2017, selama ini enggak pernah ditanggapi Kemenkeu," jelasnya.