Kyai, Tokoh Ulama dan Masyarakat Tasikmalaya Keluarkan Pernyataan Sikap soal Ponpes Al-Zaytun

Puluhan Kyai & Tokoh Ulama Tasikmalaya Sikapi Ponpes Al-Zaytun
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Polemik dan kegaduhan yang timbul seputar keberadaan Ponpes Al-Zaytun mendapat respon dari sejumlah Kyai dan Tokoh Ulama Tasikmalaya. Mereka menyatakan sikap bakal melaporkan dugaan kesesatan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ke Polda Jabar

Erick Thohir Tuai Pujian Keberhasilan Memimpin PSSI Tingkatkan Prestasi Timnas Indonesia

Para Kyai dan Tokoh Ulama itu berkumpul di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada, Rabu, 21 Juni 2023. Mereka berasal dari dari berbagai pondok pesantren.

Dalam pertemuan tersebut, didapatkan kesepakatan dan menyuarakan pernyataan sikap atas dugaan kesesatan yang disebarkan Panji Gumilang.

Bidan Rosmiati Pahlawan Kesehatan Ibu Dan Anak

Salah seorang perwakilan tokoh ulama Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi menyampaikan, polemik Al Zaytun merupakan persoalan yang sudah lama terjadi. Namun, ia menekankan, yang jadi keresahan para ulama adalah pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang yang secara terang-terangan berbicara menyimpang di media sosial. 

"Problemnya adalah speak up Panji Gumilang itu sendiri karena sering di-upload di media secara umum. Kalau saja itu dibicarakan di internal mereka, tidak terpublikasi di media sosial, mungkin tidak seresah ini umat Islam di seluruh Jawa Barat," kata tokoh ulama Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, dilansir dari viva.co.id

Nama Nama Ibu Negara Dari Awal Kemerdekaan 1945

Kyai Miftah menambahkan, usai resah dengan pernyataan Panji, para ulama Tasikmalaya sepakat untuk berembug di pondok pesantren Al Muzzani. Dalam forum itu, mengingatkan pemangku kebijakan dalam mengatasi persoalan Al Zaytun. Mereka menilai, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam mengusut kasus Al Zaytun.

"Terutama pemangku kebijakan bagaimana menyikapi ini tidak terjadi. Ada pandangan masyarakat seolah - olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukumnya," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title