Mahfud MD Beberkan Tiga Langkah Hukum untuk Tangani Polemik Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administratif negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara disitu di tampilkan," sambungnya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Terakhir, mengenai sosial politiknya. Menurutnya, harus dilihat menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar.

"Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.

Mahfud MD Desak Sirekap Diaudit Lembaga Independen

Mahfud menjelaskan, ketiga langkah hukum tersebut akan ditindak oleh masing-masing pihak yang berwenang. Seperti Bareskrim Mabes Polri, Kementeruan Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Nah yang pertama itu nanti dilakukan oleh Bareskrim, yang untuk pidana. Kemudian, yang hukum administratif negara itu nanti akan dilakukan oleh kemenag dan kumham," terang Mahfud.

Begini Tanggapan Mahfud MD Soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh di Istana Merdeka

"Adapun yang kamtibnas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di pemerintah jabar, yaitu gubernur polda, bin dan kodam, dan lain-lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Atas beberapa pernyataanya yang meresahkan masyarakat, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title