Ayah Mario Dandy Sebut Harley dan Mobil Jeep Robicon Bukan Miliknya

Ayah David dan Ayah Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase

JabarMario Dandy Satriyo, merupakan anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak terbukti melakukan penganiayaan terhadap David. Pada saat melakukan aksinya, ia mengendarai mobil mobil mewah yakni Jeep Robicon.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Selain itu, Mario Dandy diketahui juga kerap memamerkan gaya hidup mewah. Selain mobil Robicon tersebut, kerap kali Mario Dandy tampil di media sosialnya mengendarai Motor Gede, yaitu Harley.

Viral dengan gaya hidupnya yang bergelimang harta, Dandy kerap menerima hujatan karena tingkah lakunya yang arogan terhadap David yang merupakan putra Pengurus Pusat GP Ansor.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Soal kendaraan mewah yang kerap dipakai anaknya tersebut, ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo angkat bicara. Menurut Rafael, mobil Jeep Robicon tersebut bukan miliknya.

"Sebetulnya itu bukan, ini, tapi mending kita fokus kepada ini aja itu, itu bukan milik saya," kata Rafael kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Pejabat Ditjen Pajak yang mengundurkan diri tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya masih sedang fokus pada kesembuhan David, korban penganiayaan anaknya. Rafael mengaku prihatin terhadap kondisi putra Pengurus Pusat GP Ansor itu.

"Iya kita fokus aja pada kesembuhan Ananda David dulu ya, saya sangat prihatin sekali dengan keadaan ananda David, setiap hari saya hanya kusyuk untuk berdoa untuk kesembuhan Mas ananda David," ucapnya.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo secara terbuka menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara Ditjen Pajak.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rafael, dikutip dari Intipseleb pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Ia juga mengaku akan menjalani proses klarifikasi soal harta kekayaannya yang disebut mencapai Rp56 miliar.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” sambungnya.

Disamping itu, Ayah Mario Dandy itu juga menaruh keprihatinan terhadap David. Pria kaya tersebut juga mendoakan David agar kembali sehat.

“Saya terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tuturnya.