Polisi Ungkap Penyesalan Mario Dandy, Kode Damai?
- Kolase
Jabar – Pelaku penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor, Mario Dandy Santriyo kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut mengaku menyesal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap David.
Hal itu diungkapkan Mario Dandy saat menjalani pemeriksaan. Ia mengaku menendang kepala David. Lantas pada pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut, ia juga mengakui penyesalannya.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih. saya gituin. dia bilang ya gitulah. gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.
Kendati demikian, Nurma menerangkan bahwa sampai saat ini belum ada upaya damai dari pihak pelaku terhadap korban. Dandy hanya meminta maaf atas perbuatannya.
Dikatakan oleh Nurma, belum ada upaya restorative justice pada kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy terhadap David.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," kata Nurma.
Sebagai informasi, penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora tersebut dilatar belakangi asmara. Dandy melakukan tindakan penganiayaan itu karena aduan dari pacarnya yang berinisial A. Peristiwa itu terjadi di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.