Masih Berstatus Saksi, Pacar Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam

Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Pacar Mario Dandy Santriyo menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polres Metro Jakarta Selatan karena keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

Kuasa hukum gadis berinisial A tersebut, Mangatta Toding Allo menjelaskan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan mulai dari jam 18.00 WIB bersama penyidik.

"Jam 22.00 WIB sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," ujar Mangatta saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 25 Februari 2023 malam.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Meski sudah terbukti terlihat dalam peristiwa penganiayaan terhadap David, Mangatta juga menerangkan bahwa A saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Statusnya masih saksi anak," kata dia.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Dengan demikian, A pun dibolehkan pulang sejak Sabtu malam tadi.

"Siap, sudah (pulang)," singkat Mangatta.

Halaman Selanjutnya
img_title