Kasus Dugaan Penggelapan Ijazah di Farida Law Office Mulai Disidik Polisi

Kuasa hukum mantan karyawan Farida Law Office
Sumber :
  • Istimewa

VIVA JabarPolres Jakarta Selatan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penggelapan ijazah yang terjadi di Farida Law Office.

Perdana di Subang, FIF Pidanakan Pelaku Tindak Fidusia

Hal itu diungkapkan oleh Amsori dan Khaidir selaku kuasa hukum mantan karyawan Farida Law Office, Ivan Lazuardy dan Avelino Salvatore.

"Kami telah menerima SPDP dari Polres Jaksel tertanggal 22 Juni 2023. Di surat itu, kami sebagai saksi pelapor akan diperiksa pada 4 Juli 2023. Kami juga lega karena proses keadilan sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujar Amsori di Polres Jakse, Senin 26 Juni 2023.

Siapkan Penembak Jitu, Pemudik Diimbau Waspada Kejahatan Jalanan

Atas SPDP ini, pihaknya, lanjut Amsori berharap penyidik serius dapat membantu menyelesaikan perkara ini dan tegas menindaklanjuti terlapor agar mengembalikan ijazah kepada para pelapor.

"Kami juga mempertanyakan itikad baik terlapor demi kepastian hukum perkara ini," imbuh Amsori.

40 Nakes dan 740 Personel Kepolisian Siap Layani Pemudik

Pihaknya mengapresiasi Polres Jaksel atas respon terhadap laporan yang diajukan Ivan dan Avelino tersebut. Pasalnya, sejak keluar dari perusahaan pada 2018, ijazah keduanya masih belum dikembalikan. Dan pada November 2022, Ivan dan Avelino akhirnya melaporkan mantan perusahaan tempat mereka bekerja itu ke Polres Jaksel. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara naik proses penyidikan pada 16 Juni 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title