Anggota DPR RI, Arsul Sani Minta Polri Tangani Serius Soal Ponpes Al-Zaytun

Waketum PPP, Arsul Sani
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, enggak jelas," kata Mahfud kepada wartawan

Muhammadiyah Buka Posko Layanan Bantu Korban di Lokasi Gempa Bumi Kabupaten Bandung

Mahfud menuturkan, tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun. Dia menegaskan masalah Ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana. 

"Kalau hukum, enggak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ aspek pidana," kata mantan Ketua MK tersebut

Jargon Aslina Jadi Andalan, ARD: Saya yang Menciptakannya