Pelaku yang Tabrak Tetangga hingga Tewas Dikenakan Pasal Pembunuhan, Polisi Ungkap Penyebabnya

pemeriksaan polisi
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengaku, pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebab, kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan.

Pengamanan Pilkada Telah Ditingkatkan Diberbagai Daerah

"Karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk, masuknya ke Pasal 338. Makanya hari ini kita limpahkan ke Reskrim," kata Latif kepada wartawan, Senin 20 Juni 2023.

Untuk diketahui, pengendara motor bernama Moses awalnya diduga jadi korban tabrak lari mobil hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kejadian tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023, sekira pukul 08.42 WIB.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis membenarkan kejadian ini. Pelaku disebut telah menyerahkan diri.