Kasus Skandal Korupsi Kominfo, Dito Pastikan Hadiri Pemanggilan Kejagung RI
- Screenshot berita VivaNews
“Dari informasi tim penyidik, besok betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00. Harapan kami bisa datang tepat waktu,” kata Ketut melalui keterangannya pada Minggu (2/7/2023) kemarin
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI).
Selanjutnya, ada Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; serta Direktur PT. BUP, Muhammad Yusrizki.