Soal Panji Gumilang: Kasus Naik ke Penyidikan, Tapi Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. 

Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Kajari Subang: Korupsi Dana BLT DD dan Kegiatan Fiktif

Ketum DPP FAPP, Ihsan Tanjung

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama

Terbongkar! Ternyata Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Status Tersangka Pegi Tidak Sah