Johnny G Plate Menyatakan Bahwa Dirinya Tidak Berniat Melakukan Tindakan Korupsi saat Eksepsi Dibaca

Pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar Johnny G Plate telah menjalani sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Juli 2023. Pada saat sidang berlangsung, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa.

Dwinan Marchiawati, Kepala Dinas Subang yang Mengawali Karir Sebagai Dokter

Dalam nota keberatan itu, Plate melalui tim penasihat hukumnya mengatakan dakwaan yang diungkap Jaksa tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidikan. Diketahui, Plate didakwa melakukan korupsi BTS Kominfo dan merugikan keuangan negara Rp 8 triliun.

"Surat dakwaan tidak berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan," kata tim penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate di ruang sidang, Selasa, 4 Juli 2023.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

Para tim penasihat hukum Johnny G Plate juga mengatakan serta membenarkan bahwa kliennya tidak pernah memiliki niat untuk melakukan korupsi terkait pengadaan pembangunan BTS Kominfo. "Bahwa tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif," ungkapnya.

Dituduh telah  Merugikan Negara Sebesar Rp 8 Triliun

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

Plate didakwa bersama dengan terdakwa lain yakni Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atau setidaknya sejumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo Tahun 2020-2022," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Mohammad Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title