Tangisan Sane Lukas di Ruang sidang, dipicu penyesalannya karena tak Halangi Mario Dandy

shane lukas menyesal
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Haiti Dikepung Teror, 4.000 Narapidana Kabur dari Penjara

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.