Tangisan Sane Lukas di Ruang sidang, dipicu penyesalannya karena tak Halangi Mario Dandy

shane lukas menyesal
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Pengakuan yang sangat menarik dari Shane Lukas mengaku bahwasanya menyesal karena tak sempat menghalangi penganiayaan Mario Dandy ke David Ozora saat itu.  Penyesalan itu diakui Shane Lukas ketika dirinya duduk menjadi saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.

Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan, Warga Subang Rugi Rp5 Miliar

Dia bersaksi untuk terdakwa Mario Dandy. "Menyesal Yang Mulia," ujar Shane di ruang sidang sembari menunduk. Kemudian, Mario yang duduk menjadi terdakwa pun langsung menangis. Mario tampak beberapa kali mengusap wajahnya.

Lantas, Shane Lukas langsung mengambil sapu tangan dari kantung celananya guna mengusap air matanya. Dia pun lanjut menjawab pertanyaan yang diberikan oleh majelis hakim dengan nada bergetar.

Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan PK Mardani Maming, Pasal 12B Dinilai Tak Relevan

"Kenapa saudara waktu pertama kali (Mario) menendang tidak dipisahkan. Keras sekali itu pukulannya kan. Benturan itu terdengar tidak?," tanya hakim.

Shane juga menceritakan bahwa dirinya sempat mencegah Mario Dandy agar tidak semakin brutal menganiaya David. Tapi pencegahan Shane itu tak diindahkan oleh Mario Dandy.

Desakan Bobotoh: Persib Harus Bertanggung Jawab atas Insiden Kekerasan

"Nggak takut gue anak orang mati, lapor-lapor saja," kata Shane seraya menirukan ucapan Mario di lokasi penganiayaan.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadp David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.