Kuasa Hukum Shane Lukas Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Mario Dandy

Shane Lukas dan Mario Dandy
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Pria yang juga ikut terseret dalam kasus Mario Dandy Satriyo, yakni Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka. Melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing akan melakukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

"Kami nanti akan berpikir untuk mengajukan penangguhan penahanan, karena dia (Shane Lukas)  kan merekam doang," ujar Happy saat dihubungi wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Selanjutnya, Happy mengungkapkan akan menempuh jalur lain terkait penahanan terhadap kliennya, termasuk menyiapkan sakai ahli untuk meringankan. Selain itu, ia berencana melakukan upaya restorative justice dengan keluarga korban.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

"Dan kami minta supaya restorative justice kepada keluarganya David, kami akan minta," ujarnya. 

Sebelumnya, polisi resmi menahan Shane (19), teman dari Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David hingga koma. Tersangka Shane disebut telah membiarkan penganiayaan terhadap David terjadi.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

"Update perkembangan kami tetapkan tersangka S dan berdasarkan dua alat bukti, barang bukti yang sudah kami sita diduga melakukan tindakan membiarkan kekerasan kepada anak. Tersangka S sudah kami lakukan penahanan setelah selesai pemeriksaan tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Ade, mulanya tersangka MDS mendapatkan informasi dari saudari APA yang mengatakan bahwa saksi AG mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban.

Halaman Selanjutnya
img_title