kesaksian mantan pacar dibantah oleh Mario Dandy pada saat persidangan dirinya

shane lukas menyesal
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Kemudian, Shane Lukas tak memberikan tanggapan atas keterangan yang diberikan oleh Amanda. Pun, mantan pacar Mario Dandy tetap pada pernyataan yang telah disampaikan. Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Tak Hadir Pada Sidang Perceraian Perdana, Kemana Amar Zoni dan Irish Bela

Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala. Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Dikawal Ketat Petugas Keamanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu