kesaksian mantan pacar dibantah oleh Mario Dandy pada saat persidangan dirinya
Selasa, 4 Juli 2023 - 23:08 WIB
Sumber :
- screenshot berita viva news
Kemudian, Shane Lukas tak memberikan tanggapan atas keterangan yang diberikan oleh Amanda. Pun, mantan pacar Mario Dandy tetap pada pernyataan yang telah disampaikan. Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Ada yang Disembunyikan Ria Ricis di Sidang Perdana dengan Teuku Ryan, Kata Pakar Ekspresi
Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala. Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.