Mario Dandy Telepon Rafael Alun Usai Aniaya David Ozora
- Screenshot berita VivaNews
“Apa maksudnya saudara kirim ke teman saudara?,” tanya Hakim.
“Saya kesel aja sama David,” jawab Mario.
Mario juga menelpon temannya itu setelah mengirim video yang menganiaya David.
“Tadi habis gw pukulin nih, gw sekarang mau ditahan sama polisi gitu. saya bilang begitu pertama ke El,” tukas Mario.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.