Mahfud MD: BNPT Dalami Dugaan Afiliasi Faham Radikalisme NII di Ponpes Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

VIVA Jabar – Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terus mendalami dugaan afiliasi faham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun. Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

GMBI Siap Jadi Garda Terdepan Cegah Paham Radikalisme

Menurut Mahfud, pendalaman dilakukan usai pemerintah mengetahui sejarah ponpes Al Zaytun yang dulunya dimiliki Yayasan NII. 

"BNPT terus mendalami dan kami akan monitor. Karena sejarahnya (ponpes Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan, dulu munculnya (Al Zaytun) dari ide kompartemen wilayah 9 NII," ujar Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. 

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

"Dulu latar belakangnya di situ, dan ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya yayasan NII. Tapi, berubah yayasan pendidikan Al Zaytun ," imbuhnya.

Mahfud memastikan BNPT turun tangan mendalami dugaan faham radikalisme tersebut. Meskipun, saat ini pemerintah melalui kepolisian lebih fokus kepada unsur pidana umum yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

"Jadi untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus pada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya. Yang sekarang muncul yang sedang ditangani," tegas Mahfud. 

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.

Halaman Selanjutnya
img_title