Lagi-lagi korban bully, Polisi periksa 12 Saksi terkait kematian Siswa Sd Korban Bully

polrestabes Medan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Daftar kasus Bullying di Indonesia ini sudah sangat marak sekali, kali ini menimpa bocah SD yang masih berusia 8 tahun.  Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah memeriksa 12 orang saksi.

Sering Diejek Hingga Sakit Hati, Ponakan Habisi Nyawa Bibinya Sendiri

Bocah tersebut diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan tetangganya, masih kakak kelas korban di Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan.

"Untuk kasus B, kita sudah kita tangani kasus tersebut. Sudah 12 orang saksi kita mintai keterangan," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, dikutip Selasa, 4 Juli 2023.

Turut Bahagia, Orang Tua Pratama Arhan Doakan Timnas Indonesia U-23 Tembus Final

Bocah tersebut masih duduk di bangku kelas 1 SD. Valentino mengungkapkan pihaknya dalam penanganan kasus ini, mengendapkan Undang-undang Perlindungan Anak. Apalagi, terduga pelaku perundingan tersebut, masih anak di bawah umur.

"Ini masih pendalaman, karena ini diduga pelakunya kita sesuaikan dengan aturan-aturan yang ada. Apakah pelaku ini bisa bertanggung jawab dengan usia mereka, apa yang mereka lakukan," kata Valentino.

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kewajiban Anak Perempuan dalam Menafkahi Orang Tua, Apa Hukumnya?

Untuk penyebab kematian B, Valentino menjelaskan penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan terus mendalaminya.

"Kita masih dalami dan berkordinasi dengan instansi terkait dengan masalah untuk pelaku anak," ucap mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu.

Halaman Selanjutnya
img_title