Divonis Hukuman Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Kasasi Pekan Depan
Kamis, 6 Juli 2023 - 22:48 WIB
Sumber :
- screenshot berita viva news
Putusan terhadap terdakwa Teddy Minahasa itu dibacakan oleh Hakim Ketua Jon Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.
Vonis Hakim lebih lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan hukuman mati yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.