Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

VIVA Jabar – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkanChandrika Chikasebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunannarkoba. Selainselebgramcantik itu, pihakpolisijuga telah menetapkan 5 tersangka lainnya.

Pengamanan Pilkada Telah Ditingkatkan Diberbagai Daerah

Selebgram cantik dan kelima temannya itu ditangkap pihak polisi di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka semua ditangkap pada Senin 22 April 2024 kemarin.

“Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di tkp ditemukan ada enam orang,” ujar Rezka Anugras kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024 malam.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Rezka menuturkan selain Selebgram Chandrika Chika ada salah satu atlet e-Sports yakni bernama Aura Jiexy alias AJ. Selanjutnya para tersangkanya yakni berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).

"Sudah diketahui, ada salah satu inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport," ucap Rezka.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Polisi pun menjerat keenam tersangka penyalagunaan narkoba dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang dari 4 tahun.

Chandrika Chika Ternyata Isap Rokok Elektrik Ganja

Halaman Selanjutnya
img_title