Chandrika Chika Ngaku Konsumsi Narkoba Setahun Lebih
VIVA Jabar – Selebgram Chandrika Chika resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terbukti mengisap rokok elektrik yang berisikan liquid ganja.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengungkapkan jika Chandrika Chika mengaku mulai mengonsumsi narkotika sudah setahun lebih.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih. Jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," ujar AKP Rezka kepada wartawan, Selasa malam, 23 April 2024.
Rezka menjelaskan bahwa Chandrika Chika menjadi tersangka dugaan kasus narkoba bersama dengan lima orang temannya. Salah satu teman Chika merupakan atlet e-Sports bernama Aura Jeixy.
"Sudah diketahui, ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport," ucap Rezka.
Polisi pun menjerat keenam tersangka penyalagunaan narkoba dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.
Sebelumnya, Chandrika Chika menjadi tersangka karena mengisap rokok elektrik dengan mengandung liquid rasa ganja. Hal tersebut diketahui karena polisi telah menemukan barang bukti berupa rokok elektrik ketika mencokok enam selebgram tersebut.