Digugat Panji Gumilang, Waketum MUI Buya Anwar Tunggu Sikap Pemerintah dan Kepolisian
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tampaknya mulai merasa geram atas kasus yang kini sedang menimpa dirinya. Panji Gumilang melayangkan gugat balik kepada sejumlah pihak yang selama ini menyudutkan dirinya tanpa proses tabayyun.
Salah satu pihak yang digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ialah Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Abbas. Bahkan, Buya Anwar begitu sapaannya, dilaporkan pula ke Kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Abbas belum mau berkomentar banyak. Dia hanya bersikap menunggu karena proses aduan dan pelaporan telah dilayangkan Panji Gumilang lewat kuasa hukumnya.
"Menunggu sikap pemerintah dan pihak kepolisian" saat dihubungi VIVA, Senin, 10 Juli 2023.
Gugatan Panji Gumilang
Gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis, 6 Juli 2023 dengan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum. Sidang pertama diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023.
Panji Gumilang melakukan perlawanan balik buntut kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang menjeratnya.
Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp 1 triliun hingga melaporkan ke polisi Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Anwar Abbas dan MUI digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami penasihat hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraiakan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian Materil dan immateriel," kata Hendra seperti dikutip dari tvOnenews.com, Senin, 10 Juli 2023.
"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak kepolisian," katanya.
Beda Panji, Beda MUI dalam Hal Tabayyun
Sebelumnya, pada Rabu (5/7/2023) jabar.viva.co.id memberitakan soal perbedaan pandang antara Panji Gumilang dengan MUI tentang tabayyun atau klarifikasi.
Melansir VIVA, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) lancang lantaran memvonisnya sesat tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.
Panji menilai hal itu tidak sesuai dengan akhlak umat Muslim yang seharusnya mengedepankan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu.
“Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Muslim,” ungkap Panji Gumilang dalam kanal YouTube Al-Zaytun Official, dilansir dari viva.co.id
Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam kasus yang tengah menjeratnya. Hal ini karena Panji geram dengan MUI lantaran memberi fatwa sebelum ber-tabayyun.
“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.
Terkait hal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH. Muhammad Cholil Nafis mengungkap bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat untuk berkunjung dan melakukan konfirmasi (tabayyun) ke Pesantren Al Zaytun.
Namun, kata dia, surat tersebut ditolak oleh Panji Gumilang selaku pimpinan tertinggi di Pesantren Al Zaytun.
"Jadi yang bohong itu kita apa dia gitu? Yang jelas ada suratnya, ada juga balasan dari dia (Panji Gumilang) dari lembaga masjidnya itu bahwa Al Zaytun itu tidak bisa menerima MUI sampai akhir 2023 karena sibuk dengan kegiatan," ungkap Cholil Nafis dalam program Catatan Demokrasi tvOne, beberapa hari lalu.
Cholil Nafis mengungkap, MUI tidak hanya satu kali mengirimkan surat dengan maksud ber-tabayyun ke Al Zaytun, namun seluruh surat tersebut selalu mendapat penolakan dari pihak Panji Gumilang.
Cholil Nafis juga dengan tegas menjawab kalau MUI sejauh ini baru mengeluarkan satu fatwa terkait kontroversi Al Zaytun, adapun fatwa tersebut baru dikeluarkan setelah melewati kajian panjang dan penuh pertimbangan.
"Saya ingin menjawab kepada Panji Gumilang berkenaan dengan mengatakan kita mengeluarkan fatwa kami mengeluarkan fatwa itu baru satu yang kemarin lusa apa yang minggu yang lalu tentang khatib Jumat yang lalu itu hasil kajian," tutup Cholil Nafis
Kritik Keras Anggota DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq Soal Komunisme
Sebelumnya juga pernah diwartawakan jabar.viva.co.id pada Minggu (18/6/2023) soal polemik dan kontroversi seputar dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun mendapatkan kritik pedas dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKB, Maman Imanul Haq.
"Al Zaytun memang berbeda dari pemahaman dengan keagamaan mayoritas, makanya menghimbau seluruh nahdliyin paling tidak, haram hukumnya mondok di Zaytun," ungkap Maman usai menghadiri acara Rakernas V Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), di Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023) lalu
Maman Imanul Haq menilai pernyataan dari Panji Gumilang sangat meresahkan dan tidak produktif. Bahkan cenderung keluar dari konteks yang dikembangkan para ahli fiqih dalam Islam.
"Pernyataan-pernyataan dia (Panji Gumilang) yang keluar dari mainstream fikih, mayoritas itu sangat meresahkan dan tidak produktif," ujarnya.
Maman meminta kepada Panji Gumilang, untuk tidak mengeluarkan komentar yang kontra produktif.
"Jadi tolong kepada Panji Gumilang, Anda jangan melakukan komentar yang kontra produktif, yang kedua jangan korbankan anak didik yang ada di Al Zaytun untuk membawa misi-misi yang ga jelas, apa-apaan nyanyi Yahudi di kompleks yang katanya pesantren," ucapnya.
Lanjut Maman, ia pun menyoroti pernyataan Panji Gumilang terkait komunisme.
"Termasuk pernyataan terakhir tentang komunisme, sudah jelas komunisme itu dilarang di Indonesia," lanjutnya.
Maman meminta kepada Ponpes Al Zaytun untuk menahan diri dan fokus kepada pendidikan karakter.
"Terakhir saya minta agar Zaytun lebih menahan diri, fokus kepada pendidikan karakter dan kembali kepada komitmen ke Islaman yang kuat dan ke Indonesiaan yang kokoh, jangan berlindung pada ke Indonesiaan, tapi menyakiti nilai-nilai ke Islaman," demikian Maman