Transaksi Uang Rekening Panji Gumilang Janggal, Mahfud Sebut Ada dari BOS hingga Gubernur NII

Menkopolhukam, Mahfud MD di Podcabs Setkab RI
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di lembaga Ponpes Al-Zaytun terus dilacak oleh Aparat Kepolisian. Selaku Pimpinan, Panji Gumilang diduga telah melakukan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kabar Gembira! BPNT, PKH, dan PIP Cair Lagi Desember 2024, Segera Cek Rekeningmu!

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebutkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana bos hingga Gubernur NII.

"Ada uang, uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang), sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana bos masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis (13/7/2023)

Libur Sekolah 27 November 2024 Pilkada Serentak 2024

Disebutkan Mahfud, berdasar hasil pengecekan PPATK, ada 360 buah rekening sebagai transaksi keuangan di lembaga Ponpes Al-Zaytun. Dari jumlah itu, ada yang atas nama pribadi Panji Gumilang dan ada pula atas nama pribadi lainnya serta kelembagaan. Dari 360 rekening bank, 145 rekening telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. 

Tak hanya rekening, Mahfud juga membeberkan jumlah kepemilikan bidang tanah sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Subang, Petugas: Biar Dapur Tetap Ngebul

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.  

Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening perseorangan Panji Gumilang tanpa administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," tuturnya. 

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.  

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

“Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi, Sabtu, 8 Juli 2023.  Dia juga membenarkan ketika ditanyai soal jumlah mutasi rekening-rekening Panji Gumilang yang mencapai triliunan rupiah. 

“Triliunan (rupiah),” ujarnya. 

Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang. Bareskrim bahkan membentuk timsus untuk menangani kasus tersebut. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari Bareskrim Polri. 

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk," kata Irjen Sandi kepada awak media, Sabtu, 8 Juli 2023. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sandi mengatakan, tim tersebut nantinya akan bertugas sesuai tugasnya masing-masing. Ada pula tim yang bertugas untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. 

"Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujarnya.

Lebih jauh, Sandi menuturkan, kepolisian juga akan mencari saksi ahli untuk dimintai keterangan ihwal sengkarut kasus ponpes tersebut. 

“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," ujarnya. 

Badan Reserse Kriminal Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. 

"Masih proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan kepada wartawan Rabu, 12 Juli 2023. 

Pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis rekening Panji. Analisis tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Ya masih di dalami (laporan hasil analisis rekening Panji)," kata dia.