Maqdir Ismail Kembalikan Uang Rp.27 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kominfo, Ada apa?
Kamis, 13 Juli 2023 - 22:56 WIB
Sumber :
- screenshot berita viva news
Ia hanya memberikan penjelasan bahwa uang yang diberikan pihak lain itu diterima oleh tim pengacara hukum Irwan Hermawan atas nama Handika Honggowoso. “Tanpa merujuk kepada siapa pun, dia hanya mengatakan merujuk pada Irwan untuk kepentingan Irwan,” tukasnya.