Maqdir Ismail Kembalikan Uang Rp.27 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kominfo, Ada apa?

Maqdir Ismail
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Ia hanya memberikan penjelasan bahwa uang yang diberikan pihak lain itu diterima oleh tim pengacara hukum Irwan Hermawan atas nama Handika Honggowoso. “Tanpa merujuk kepada siapa pun, dia hanya mengatakan merujuk pada Irwan untuk kepentingan Irwan,” tukasnya.

Terbongkar! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Senilai Rp 420 M dalam Kasus Korupsi Timah