Prof. Din Syamsuddin Berharap Kasus Panji Gumilang Diusut Tuntas
- tvonenews.com
VIVA Jabar - Mantan Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin mendesak penegak hukum agar kontroversi tentang Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun diusut dan diselesaikan tuntas. Menurut Din, masalah Panji Gumilang dan Al Zaytun sudah lama ada dan selalu muncul pada waktu tertentu, khususnya pada tahun-tahun politik, tapi tidak pernah diselesaikan tuntas.
Hasilnya, kata Din, Panji Gumilang selalu lolos jeratan hukum, dan bahkan dengan gagah menantang penentangnya. Munculah dugaan bahwa ia dilindungi dan dibekengi kekuatan politik besar yang bertujuan mendeskreditkan Islam atau lembaga Islam.
“Agaknya sekarang Panji Gumilang terkena batu. Kesombongannya menantang umat Islam yang memprotes, bahkan mengadukan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan Lembaga MUI ke Kepolisian, akan menjerumuskannya ke dalam penjara,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Kamis, 13 Juli 2023.
Selain masalah paham dan praktek keagamaan Panji Gumilang yang dianggap menistakan agama Islam, lanjut mantan Ketum Muhammadiyah itu, ternyata banyak kasus-kasus lain yang dapat dituduhkan kepadanya dari penyelewengan dana atau pemutihan uang, penyelewengan sertifikat tanah, sampai kepada pelecehan seksual, dan lain sebagainya.
“Semua hal itu sangat jelas, dan dapat dijadikan bukti oleh Lembaga Penegakan Hukum untuk menyeret Panji Gumilang ke meja pengadilan,” kata Din.
Kendati begitu, Din mengaku setuju jika lembaga Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan. Seperti ungkapan populer, kata Din, janganlah menangkap tikus lumbung padi dibakar habis.
“Bravo Menkopolhukam Mahfud MD atas ketegasannya, namun sebagian besar Umat Islam menunggu apakah ketegasan itu akan bermuara tuntas. Jika tidak, boleh jadi umat yang akan menunstaskannya,” imbuhnya.