Diperkosa Oknum TNI, Mahasiswi Ini Demam 2 Hari

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Jabar – Seorang mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara diduga menjadi korban pemerkosaan salah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Prada F. Korban yang masih berusia 21 tahun dikabarkan mengalami tekanan psikis hingga sakit selama 2 hari.

img_title Heboh, DPR Desak TNI Bongkar Alasan Ferry Irwandi Disebut Ancaman Siber

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan mengatakan bahwa kliennya tertekan secara psikis. Namun secara fisik, katanya, kini sudah mulai membaik.

"Kondisi korban baik hanya secara psikis masih tertekan," kata Andre.

img_title Kasus Ilham Pradipta Seret Nama Prajurit TNI, Ini Kata Mabes TNI

"Korban masih sehat walaupun setelah kejadian sempat 2 hari demam," imbuhnya.

Dalam keterangan lanjutannya, Andre menuturkan bahwa korban belum masuk kuliah. Sementara ini, ia masih didampingi keluarganya.

img_title Bintang PSG Achraf Hakimi Terpuruk Akibat Kasus Dugaan Pemerkosaan

"Belum (masuk kuliah). Sementara masih sama orang tuanya, keluar paling untuk menghadiri pemeriksaan di POM (Denpom Kendari)," bebernya.

Selanjutnya, pihak kuasa hukum berencana untuk mengirim surat kepada PPA agar korban mendapat pendampingan. Sebab sementara ini korbab belum mendapat penanganan trauma healing.

"Kita mau upayakan (trauma healing). Nanti kita mau menyurat ke dinas PPA untuk minta (pendampingan)," ungkapnya.

Sementara itu, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan, oknum TNI Prada F yang melakukan pemerkosaan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila," ungkap Mayor CPM Ussama kepada awak media beberapa waktu lalu.

Tersangka saat ini ditahan di Departemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan terhadap dugaan asusila yang dilakukannya terhadap mahasiswi tersebut.

"Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan," bebernya.