Tindak Lanjuti Kabar Bohong, Menejemen Rossa Datangi Bareskrim Polri

Tegas ! Rossa laporkan akun medsos sebarkan fitnah
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Manajemen Rossa tegas melaporkan akun yang menyebarkan video fitnah tentang dirinya yang dituduh mengabaikan Betrand Peto Putra Onsu saat konser di Malaysia.

Manajemen Rossa Intan Bacil menggandeng kuasa hukum Muhammad Wardaya mengunjungi Bareskrim Polri pada Kamis, 20 Juli 2023.

Menindaklanjuti kabar bohong yang beredar melalui akun hoax yang menyebut Rossa mengabaikan Betrand Peto Putra Onsu dan lebih banyak menanggapi Rizky Febian saat ketiganya menggelar konser di Malaysia beberapa waktu lalu.

Tak main-main, Intan Bacil, Ikhsan Tualeka, dan pengacara Muhammad Wardaya punya bukti akun yang merugikan artis. Termasuk dalam delik aduan, manajemen menyebut hal itu merugikan nama baik Rossa.

"Kamu melaporkan atas video hoax yang merugikan artis kami (Rossa), hal ini kami lakukan semata-mata untuk melindungi nama baik klien kami berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti pengaduan kami secara baik," ujar Ikhsan Tualeka Juru Bicara manajemen Rossa di Bareskrim Polri, dilansir dari Intipseleb pada Kamis, 20 Juli 2023.

"Yang pertama karena Rossa tengah terlibat menjadi brand ambassador dan kontrak kerja. Dan selama kerja sama ini, ada aturan artis atau brand ambassador bisa menjaga nama baiknya," imbuhnya.

Bahkan manajemen Rossa menyebut jika dampak dari berita hoax tersebut, Rossa bisa saja terjerat kerugian besar.

"Dan bila ini terjadi, risikonya cukup fatal pertama kemungkinan terjadinya pembatalan kontrak itu kami hindari, dan yang kedua itu denda atau pinalti nilainya bisa mencapai puluhan miliar," tegas Ikhsan Tualeka.

Masih mengusut tuntas akun pertama yang berusaha mengarang fitnah dan menyebarkannya di TikTok dan Instagram, manajemen dan kuasa hukum Rossa mengaku baru melaporkan satu akun.

"Yang kami laporkan adalah akun yang pertama kali memproduksi konten yang sudah menyebabkan klien kami dirugikan," kata Ikhsan.

"Saya belum tahu akun itu darimana, hingga saat ini kami baru saja melaporkan sebagai delik aduan. Atas dugaan pidana dan UU ITE pencemaran nama baik kepada Rossa," ujar Muhammad Wardaya selalu kuasa hukum Rossa.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Bareskrim Dalami Harta Tak Terdaftar LHKPN