Ajukan Penangguhan Penahanan, Adik Pierre Siap Jadi Jaminan
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar – Pierre Gruno, aktor senior, telah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, saat ini Pierre Gruno mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Pierre Gruno, Charles, menyatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan tersebut telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 17 Juli 2023.
"(Penangguhan penahanan) Sudah kemarin," ujar Charles saat dikonfirmasi, Selasa 18 Juli 2023.
Charles pun menjelaskan bahwa penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran kliennya saat ini sudah mengalami usia lanjut. Bahkan, Pierre sendiri tengah menderita sakit jantung dan darah tinggi. "Inti suratnya menerangkan bahwa Klien kami sudah berumur 70 tahun. Mempunyai sakit jantung dan darah tinggi," kata Charles.
Pierre Gruno juga disebut sudah bersikap kooperatif dalam kasus penganiayaan tersebut. Charles juga menjelaskan bahwa kliennya itu merupakan seorang tulang punggung keluarganya.
"Klien kami bersikap kooperatif, Tidak mempersulit pemeriksaan. Tulang punggung keluarga bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga," ucapnya.
Dalam penangguhan penahanan yang diajukan oleh Pierre Gruno itu, Charles juga menyebut bahwa ada jaminan sang adik dalam penangguhan itu. Kendati, ada proses perdaiaman yang tetap diutamakan kubu Pierre Gruno.