Kasus Ilham Pradipta, 4 Klaster Pelaku Akhirnya Terungkap
- Berbagai Sumber
VIVAJabar – Sebanyak 15 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Lantas, bagaimana kondisi keluarga korban setelah tragedi ini?
Juru bicara keluarga, Widodo Bayu Ajie, menyebut kejadian memilukan yang menimpa Ilham memberi dampak berat bagi psikologis keluarga.
Hingga saat ini, sang istri, Puspita Aulia, masih dirundung trauma dan kesedihan mendalam.
Keluarga juga tidak pernah menyangka ayah dua anak itu tewas dengan cara mengenaskan akibat luka benda tumpul pada leher dan dada yang dilakukan para pelaku.
"Sangat terpukul, sangat trauma, sangat mengagetkan. Peristiwa ini sangat mengagetkan dan tidak sama sekali disangka bisa terjadi kepada keluarga," ujar Bayu, Kamis (28/8/2025).
Ilham diketahui diculik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, usai bertemu klien.
Keesokan harinya, jasadnya ditemukan di persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban.
Padahal semasa hidup, Ilham dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tak pernah memiliki musuh.
Hal inilah yang membuat keluarganya semakin berduka.
"Almarhum itu kan hampir tidak memiliki musuh, ramah sama orang, aktif berorganisasi dari mulai SMP, SMA, kuliah, itu aktif berorganisasi, bahkan sempat jadi ketua OSIS," ucap Bayu.
Keluarga Tuntut Keadilan
Bayu menegaskan, keluarga besar Ilham berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
"Kalau melihat dari perbuatannya kan bukan yang mendadak. Jadi tentunya kita berharap perbuatan ini akan dituntut dikenakan, dan dijatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatan," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan, 15 tersangka dalam kasus ini terbagi ke dalam empat klaster.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Abdul Rahim, membenarkan pembagian peran tersebut.
"Pertama klaster aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik," jelasnya, Rabu (27/8/2025).
"Kemudian keempat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang (jasad) korban," tambahnya.