Batal Hari ini, Kejaksaan Agung Garap Menkominfo Johnny G Plate di Hari Valentine
- Kominfo
VIVA JABAR- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate memastikan tidak hadir untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis, 9 Februari 2023.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu berkenan hadir menghadap penyidik jaksa pada pekan depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Johnny Plate tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi hari ini karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Medan, Sumatera Utara.
“Saksi JGP tidak hadir untuk diperiksa pada hari ini. Adapun alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu, bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press Nasional di Medan,” kata Ketut di kantornya pada Kamis, 9 Februari 2023 dilansir Viva.co.id.
Kemudian, Ketut menyebut Johnny Plate juga dikabarkan akan mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR RI agendanya penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin, 13 Februari 2023.
“Artinya, beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Hari ini beliau tidak jadi diperiksa, namun kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai jadwal yang disampaikan oleh beliau,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate siap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Rencananya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan pada Kamis, 9 Februari 2023.