Hotman Paris Unggah Polres Bogor yang Tolak Kasus Pelecehan WNA Nigeria, Kapolres Bereaksi

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menanggapi unggahan pengacara kondang Hotman Paris terkait video ditolaknya laporan kasus pelecehan anak di bawah umur dengan terduga pelaku adalah warga negara asing (WNA) Nigeria.

Perdana di Subang, FIF Pidanakan Pelaku Tindak Fidusia

AKBP Rio menyebut hal itu tak benar. Dia mengatakan justru korban yang tidak bersedia untuk diperiksa. Padahal, laporan dari keluarga korban sudah diterima. Rio bilang pihaknya menangani perkara itu secara profesional.

"Laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima. Namun, saat personel dari unit PPA Satreskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya," kata AKBP Rio, dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 22 Juli 2023.

14 Kasus Pencabulan, Aktivis Sebut Disdik Subang Tidak Bekerja

Rio menjelaskan pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, saat ingin dimintai keterangan korban dan pelapor ini tidak bersedia. Adapun kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencabulan terjadi pada Selasa 2 Mei 2022 di sebuah apartemen di Kampung Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebulan kemudian, kasus ini baru dilaporkan orangtua korban YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17) warga Nigeria. Lalu, pada Jumat, 21 Juli 2023, pelapor membuat video yang diviralkan oleh Instagram @hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor.

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

Rio pun heran dengan cara sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa tapi memilih membuat video yang kemudian viral di media sosial. Bahkan, narasinya seakan-akan kasus tersebut tak di tangani Polres Bogor.

"Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan," tutur Rio.

Halaman Selanjutnya
img_title