Mediasi Konflik Cincin Kawin Menantu dan Ibu Merua di Jombang Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan

Diana Suwito Bersama Pengacaranya
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar – Perkembangan laporan penguasaan cincin pernikahan oleh mertua yang dilaporkan menantunya, memasuki babak baru.

Pemuda Inspiratif: Rizki Hamdani Bentuk Kelompok Santri Tani Milenial untuk Kemandirian Pesantren

Hal ini menyusul gagalnya upaya mediasi kedua polisi, yang mempertemukan pelapor Diana Soewito (46 tahun), dengan terlapor Yeni Sulistiyowati (78 tahun), warga Jalan Wahid Hasyim, pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Hasil mediasi hari ini dipastikan gagal, dan proses hukum dipastikan berlanjut. Kita akan tunggu proses lanjutan yang bakal diambil penyidik," kata Kuasa hukum pelapor Andri Rohmad.

Samsung Galaxy Ring Resmi Hadir di Indonesia, Pantau Kesehatan Anda 24/7 dengan AI Canggih

Andri, menegaskan dari awal kliennya terus menunggu itikad baik dari pihak terlapor. Namun sampai detik terakhir di mediasi kedua yang dilakukan oleh Polisi, hal yang ditunggu tidak kunjung dilakukan.

"Dari awal pihak kami menunggu itikad baik dari terlapor. Namun faktanya hingga detik akhir proses mediasi yang dilakukan oleh Polisi, hal itu sama sekali tidak ada," ujar Andri. 

3 Game Fantasi Terbaik Dari Konsol Nintendo Switch

Pengacara asal Kota Surabaya ini menjelaskan itikad baik yang dimaksud adalah menyerahkan sepasang cincin kawin serta cincin permata yang dijadikan obyek pelaporan. 

"Jadi dari awal mereka (terlapor) tidak memiliki niatan untuk menyerahkan, baru kemudian setelah ada proses hukum keinginan itu muncul. Padahal sejak awal upaya untuk meminta secara baik-baik sudah dilakukan oleh klien kami," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title