Polisi Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

syekh panji gumilang
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar – Proses penyelidikan terkait dugaan kasus penistaan dan penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang terus berlanjut.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terkait kasus tersebut.

"Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi," ucap Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (24/7/2023).

'Kapok' Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Hal Ini Sebelum Diminta Jadi Saksi Nikah Lagi

Ramadhan menambahkan, proses penyelidikan akan diperkuat dengan keterangan dari para saksi ahli.

Ia pun merincikan daftar saksi yang telah diperiksa dalam kasus pengasuh pondok pesantren Al Zaytun itu.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

"Menurut daftar yang telah disusun, terdapat 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik), 2 ahli Sosiologi, dan 1 ahli dari Laboratorium Forensik," paparnya.

"Selanjutnya penyidik akan melengkapi BAP terdahap saksi ahli," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title