Pengacara AG Ngaku Sukarela Bantu Pacar Mario Dandy Tanpa Bayaran

Kuasa hukum saksi A, Mangatta Toding Allo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Mangatta Toding Allo, pengacara AG, pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) menyambangi Gedung Direktorat  Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Maret 2023. 

Tengku Dewi Putuskan Stop Umbar Bukti Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika

Kedatangannya itu dalam rangka untuk berkonsultasi dengan penyidik soal status AG selaku  'anak berkonflik dengan hukum'.

"Kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak. Jadi, kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses kedepan kelanjutannya," kata Mangatta kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023. 

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Dia menjelaskan, pihaknya sudah memberitahukan AG terkait peningkatan status dalam kasus penganiyaan ini. Meski demikian, ia tidak merinci bagaimana respons AG mengenai statusnya dalam kasus itu.

"AG akhirnya sudah kami beritahukan tentang status ini, kami belum ketemu langsung. Kami memberitahukan (status AG) lewat saudaranya," ujarnya. 

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Lebih jauh, Mangatta menegaskan dirinya membela dan membantu AG dalam penanganan kasus penganiyaan ini secara pro bono alias sukarela tanpa bayaran. 

"Di beberapa kesempatan lain dan memang apa adanya, kami menangani ini secara pro bono," tandas Mangatta. 

Halaman Selanjutnya
img_title