Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kronologi Penangkapan Bobby Joseph

Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kronologi penangkapan Bobby Jeseph
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Artis Bobby Joseph buka-bukaan tentang penangkapannya. Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyampaikan informasi terkait penangkapan pelaku Bobby Joseph. Ia menjelaskan kronologi penangkapan artis sinetron yang terlibat kasus narkoba pada 2021 lalu.

Pada Jumat malam tim melakukan penangkapan di kediaman BJ. Saat digeledah, ditemukan tembakau sintetis di bawah kasur. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah milik tersangka," ujar Achmad Ardhy kepada awak media.

Bobby Joseph yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat. Dia juga menyarankan pengguna untuk menjauhi narkoba.

"Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat. Saya menghimbau untuk menjauhi narkoba, karena sulit untuk lepas. Saya meminta maaf dan saya tidak akan mengulanginya lagi," ucap Bobby, dilansir dari Intipseleb.

Bobby Joseph juga mengaku sudah lama menggunakan tembakau sintetis. Ia juga sudah memesan tembakau sintetis sebanyak 10 kali.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali. Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," ucap Achmad Ardhy.

Dalam kasus ini, Bobby Joseph dikenakan dengan pasal 112 ayat 1 subsider 172 ayat 1.

Bobby Joseph sendiri dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis di tahun 2000-an. Pada tahun 2018, sempat tersiar kabar ia menjadi tukang ojek online dan berdagang untuk mencari nafkah.

40 Nakes dan 740 Personel Kepolisian Siap Layani Pemudik