Pengawal Airlangga Ancam Wartawan "Gua Tembak." Kejagung Beri Tanggapan

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, telah memberikan komentar tentang adanya dugaan ancaman 'tembak' terhadap awak media oleh petugas yang mengawal Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah diperiksa pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023.

Mantan Ketua Tim Pemenangan Nyalon Bupati, Warga: Sudah Waktunya ARD Memimpin

Ketut juga mengekspresikan keprihatinannya terhadap intimidasi yang dialami oleh wartawan yang sedang meliput Ketua Umum Partai Golkar setelah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka. Yang penting, tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 25 Juli 2023.

Sekwan Tebar Ratusan Undangan Pelantikan, Jumlah Kursi Dikuasai Paslon Religius

Ketut mengaku selama bertugas di Kejaksaan Agung, belum pernah kejadian adanya intimidasi kepada awak media yang bertugas. Bahkan, kata dia, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung selalu bersinergi dengan media.

“Selama saya bertugas menjadi Kapuspenkum, belum pernah ada kejadian demikian. Saya melihat masih dalam tahap-tahap proporsional dan profesional teman-teman media bekerja, kami Kejaksaan sangat terbantu dengan kehadiran media selama ini,” ujarnya.

All Out, Relawan Subang Emas Dedikasikan Seluruh Kegiatan ke Paslon Religius

Untuk itu, Ketut berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Menurut dia, petugas di Kejaksaan Agung dilatih untuk sopan santun. Namun, ia meminta jika ada yang melihat petugas Kejaksaan Agung mengintimidasi akan ditindak langsung.

“Harapan kami kedepan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu. Petugas kami dilatih untuk sopan santun, kalau dari kami tentu harus kami tegur dan ada sanksinya. Kalau ada yang melihat dari kami akan kami tindak segera, silakan lapor ke kami biar dijadikan evaluasi kedepannya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin, 24 Juli 2023.

Airlangga yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar diperiksa hampir 12 jam, mulai dari jam 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Airlangga mengaku sudah menjawab pertanyaan penyidik sebanyak 46 pertanyaan dengan baik.

Usai diperiksa, Airlangga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan kepada awak media di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar jam 21.07 WIB. Setelah selesai memberikan keterangan pers, Airlangga dikawal menuju mobilnya.

Saat itu, Airlangga naik mobil Toyota Land Cruiser warna hitam. Untuk menuju mobil, Airlangga dikawal oleh pengawalnya dan petugas Pamdal Kejaksaan Agung. Ditengah perjalanan menuju mobil, sempat terjadi dorong-dorongan dan kisruh antara awak media dengan pengawal.

Teriakan pun saling terjadi antara wartawan dengan pengawal Airlangga. Sebab, awak media diminta untuk membuka jalan kepada Airlangga yang hendak masuk kedalam mobilnya. Tiba-tiba, ada suara teriakan yang sempat mengancam awak media.

“Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo,” ujar pria misteri yang diduga pengawal Airlangga.

Begitu Airlangga masuk mobil, pengawalnya naik mobil warna hitam di belakang juga nyaris menabrak awak media. Akhirnya, para awak media langsung melabrak mobil pengawal Airlangga supaya berhenti mengingat masih ada orang di depannya.