Polri Bongkar Penipuan Penerimaan Bintara, Ternyata Pelakunya dari Polda Jabar
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Menjadi anggota kepolisian, merupakan harapan dari semua orang tua yang mempunyai ambisi untuk anak-anaknya. Maka tentunya setiap kali ada sesuatu yang bergengsi pasti akan banyak saingan dan tantangannya. Tak jarang ada beberapa orang yang melakukan kecurangan lewat jalan pintas yang bisa merugikan negara dan kepolisian. Dan hal itu pun terjadi di Jawa Barat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tepatnya Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan penerimaan bintara Polri tahun ajaran 2023. Kerugian akibat kasus penipuan ini mencapai Rp 950 juta. Kasus ini terbongkar dari panitia rekrutmen Polda Jawa Barat yang menerima informasi seseorang melalui akun Tiktok @bagdalpersbirosdmjabar mengaku sebagai perwakilan dari orang tua Casis Bintara Polri 2023 yang tidak lulus terpilih. Ia melaporkan oknum yang diduga anggota Biddokes Polda Jawa Barat menerima uang Rp150-250 juta.
"Menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bidpropam Polda Jawa Barat dan ditindaklanjuti," kata AsSDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023.
Polda Jawa Barat lantas meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti orang tua hingga calon siswa Bintara Polri. Pertama, ada Yanti Susanti (44) orang tua dari Darojat Fitroh calon siswa Bintara Polri asal Polres Subang. Yanti merupakan orang yang mengirim pesan WhatsApp ke Kabagdalpers Ro SDM Polda Jabar dan melaporkan penipuan yang dilakukan Rhavi Viona alias Pipit dengan cara menjanjikan anaknya menjadi Bintara Polri.
Saat itu, Yanti menyerahkan uang Rp160 juta secara bertahap pada tes penerimaan tahun 2022. Namun, anak Yanti tak lolos ke tahap kedua. Sehingga, Pipit menjanjikan anak Yanti akan lulus di tahun 2023. Saat mengikuti tes tahun 2023, Pipit meminta Yanti uang Rp140 juta.
"Saat pengumuman kelulusan Bintara Polri 2023 anaknya dinyatakan Lulus Tidak Terpilih. Selanjutnya yang bersangkutan meminta kepada Rhavi Viona alias Pipit untuk dikembalikan (uangnya) akan tetapi tidak dikembalikan," tuturnya.
Polda Jawa Barat juga meminta keterangan dari Farel Ernesto Sitanggang. Dia mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2023 asal pengiriman Polres Cimahi.