Polri Bongkar Penipuan Penerimaan Bintara, Ternyata Pelakunya dari Polda Jabar
- screenshot berita viva news
"Yang bersangkutan dengan ibunya mengenal raf Pipit pada saat melaksanakan check up di dokter gigi dr Puspa di Kota Bandung. Saat itu, Pipit mengaku berdinas di Biddokes Polda Jabar," ungkapnya.
Farel akhirnya mengikuti bimbel di rumah Pipit di Kota Bandung dan dinyatakan Lulus Tidak Terpilih pada saat pengumuman kelulusan dengan rangking 1333.
"Dirinya mengetahui orang tuanya telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta ke Pipit pada saat setelah pengumunan kelulusan dan hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan," jelas Dedi.
Dedi menyebut pihaknya juga memeriksa Rhavi Viona alias Pipit. Hasil permintaan keterangan, dia mengaku mengenal para korbannya yakni Yanti Susanti, Darojat Fitroh Nuriskandar, Muhammad Elga Destriana, Farel Ernesto Sitanggang, Galih Wijaya, Daniel Hot Asi Hutasoit, Rachel dan Aji. Pipit pun menerima sejumlah uang dari para orang tua maupun calon siswa Bintara sejak mengikuti bimbel di kediamannya.
Dimulai dari Yanti sebesar Rp15 juta, dilanjutkan uang saat tes calon penerimaan Bintara Polri tahun 2022 sebesar Rp160 juta secara bertahap. Di tahun 2023, anak Yanti yang bernama Darojat kembali mengikuti tes seleksi dan dimintai uang kembali oleh Pipit sebesar Rp145 juta. Hasilnya, Darojat tetap tidak lulus.
Pipit pun telah mengembalikan uang dari Yanti sebesar Rp50 juta. Pipit juga menerima uang dari korbannya yang lain, seperti orang tua Farel Ernesto Sitanggang calon siswa Bintara Polri 2023 sebesar Rp200 juta dan mengembalikan Rp50 juta. Dari keluarga Daniel Hot Asi Hutasoit sebesar Rp250 juta dan dikembalikan Rp95 juta.
"Menerima uang dari Muhammad Elga Destriana calon siswa Tamtama Polri 2023 sebesar Rp40 juta, uang tersebut telah dikembalikan. Dia juga menerima uang dari orang tua Rasel Irfan Ramot Sijabat calon siswa Bintara Polri 2023 sebesar Rp40 juta dan baru dikembalikan Rp20 juta," ucap Dedi.